"Pemkot Bandung merasa keberatan atas penggunaan kata dalam judul tersebut, yakni Bandung Terkorup," demikian isi surat keberatan yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (12/12).
Adapun surat yang dikirimkan Sekretariat Daerah Pemkot Bandung itu menyebutkan bahwa hasil survei Transparency International Indonesia tidak menempatkan Kota Bandung dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terendah atau paling korup.
"Bahkan jika dibandingkan dengan hasil survei dari lembaga yang sama tahun 2015, terjadi peningkatan skor sebesar 18,9 dari sebelumnya IPK Kota Bandung pada tahun 2015 sebesar sebesar 39 menjadi 57, 9 pada tahun 2017," sanggah Pemkot Bandung.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: