Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menjelasakan angka tersebut merupakan hasil perhitungan KPU dengan pemerintah melalui data administrasi kependudukan (Adminduk).
"Sejumlah warga pemilih tersebut tersebar di 31 Provinsi yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak 2018," kata Viryan seperti diberitakan
kantroberitapemilu.com, Senin (4/12).
Viryan menuturkan, sebanyak 160 juta lebih pemilih tersebut, tersebar 381 Kabupaten/Kota. Rinciannya, 5.564 Kecamatan dan 64.526 Kelurahan di 31 Provinsi.
"Totalnya 160.756.143 jiwa. Jumlah pemilih laki-laki ada sebanyak 80.608.811 jiwa. Jumlah pemilih perempuan sebanyak 80.147.332 jiwa. Semua data tersebut sudah 16 digit. Syarat mengunakan hak pilih adalah menggunakan KTP-el dan surat keterangan," jelas Viryan.
Untuk diketahui, ada tiga Provinsi yang tidak mengikuti pemilihan Pilkada serentak 2018. Di antaranya, DKI Jakarta, Papua Barat dan DIY.
[nes]
BERITA TERKAIT: