Makassar Beralih ke Sanitary Landfill, Sistem Open Dumping Tak Lagi Diizinkan

LAPORAN: ACHMAD YUSRAN*

Rabu, 10 Juni 2026, 13:24 WIB
Makassar Beralih ke Sanitary Landfill, Sistem Open Dumping Tak Lagi Diizinkan
Walikota Makassar, Munafri Arifudin. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didorong segera melakukan transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill seiring larangan penerapan metode pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Walikota Makassar, Munafri Arifudin yang kerap disapa Appi menegaskan, sistem open dumping sudah tidak dapat lagi diterapkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku saat ini.

"Artinya, proses pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sudah tidak bisa dilakukan lagi," ujar Appi, Rabu 9 Juni 2026.

Menurut Appi, metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil).

Sistem tersebut dirancang untuk mengisolasi sampah secara aman, mengurangi potensi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah risiko pencemaran air lindi yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Sanitary landfill membutuhkan cover soil agar seluruh area TPA dapat tertutup material timbunan secara optimal," jelas mantan CEO PSM Makassar itu.

Langkah transformasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan sesuai dengan standar nasional pengelolaan TPA.rmol news logo article

*Kontributor Makassar

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA