"Tidak ada Pemkot terima pemberitahuannya (penetapan tersangka Walikota Medan)," kata Rasyid Ridho di Kota Medan, Sumut, Rabu (30/8), seperti dilansir dari
RMOLSumut.
Atas kabar
hoax tersebut, Pemkot Medan memburu siapa dalang penyebarnya.
"Sampai saat ini Pemkot terus mencari siapa yang menyebarkan informasi tersebut," ungkap Rasyid Ridho .
Sementara itu di Jakarta, Jurubicara KPK Febry Diansyah menyatakan pihaknya belum pernah menangani kasus dugaan korupsi perizinan dan gratifikasi proyek Podomoro City Deli.
"Sejauh ini belum ada informasi tentang penyidikan kasus itu," katanya melalui pesan tertulis.
Dan apabila KPK menetapkan tersangka, pasti akan ada jumpa pers.
"Kalau ada penetapan tersangka tentu kami umumkan di konferensi pers," tukas Febry Diansyah.
[rus]
BERITA TERKAIT: