Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LBH Keadilan Ingatkan Airin, WTP Belum Jaminan Tangsel Bersih Dari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 02 Juni 2017, 07:59 WIB
LBH Keadilan Ingatkan Airin, WTP Belum Jaminan Tangsel Bersih Dari Korupsi
rmol news logo Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany diingatkan bahwa WTP itu bukan jaminan Pemkot Tangsel bersih dari korupsi.

"Kami mengingatkan, Opini WTP tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi," jelas Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie lewat keterangan pers pagi ini (Jumat, 2/6).

Karena menurutnya, Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan. Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, akan mendapatkan opini WTP.

Semakin tidak ada jaminan, katanya menambahkan, apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka berkaitan dengan dugaan suap terkait pemberian Opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Empat tersangka itu adalah Irjen Kemendes SUG, Eselon III Kemendes JBP, Eselon I  BPK RS, dan Auditor BPK ALS," ungkapnya. [Baca: OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini]

Dia menyarankan Opini WTP yang diraih Pemkot Tangerang Selatan harus terus dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi di Tangsel.

"Hal ini sesuatu yang wajar, mengingat pada April lalu KPK telah mengingatkan perihal korupsi dengan konspirasi pejabat-pengusaha di Tangerang Selatan yang sudah menggila," paparnya.

Karena itu pula berharap Opini WTP tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi kalau sampai memuat iklan ucapan selamat secara berlebihan di media.

"Ucapan selamat itu memang baik dan sama sekali tidak ada salahnya. Namun kami berpendapat, iklan di media masa tentu membutuhkan biaya yang tidak kecil. Dan bagi kami, itu membuang-buang uang rakyat," tekannya.

Ucapan selamat sesungguhnya bisa dilakukan dengan memasangnya di website atau sosial media setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Dengan demikian tidak membutuhkan biaya untuk pemasangannya," tandasnya.

Hamim menyatakan demikian karena pengamatannya iklan ucapan selamat atas raihan Opini WTP di salah satu media cetak yang berbasis di Tangsel hari ini sudah berlebihan. 18 OPD ramai-ramai memasang iklan ucapan selamat. "Mejeng" pula wajah para pimpinan setiap OPD pada iklan itu.

"Tidak ketinggalan, DPRD Kota Tangerang Selatan juga turut mengucapkan selamat dengan iklan seluas hampir seperempat halaman koran itu. Sementara Pemkot Tangerang Selatan memasang iklan ucapan terima kasih dengan luas lebih dari setengah halaman koran," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA