Polisi Rebutan Barang Bukti Sabu di Dalam Mobil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 21 Desember 2025, 04:04 WIB
Polisi Rebutan Barang Bukti Sabu di Dalam Mobil
Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)
rmol news logo Setelah bolak-balik dibawa polisi, akhirnya empat koper berisi narkoba kembali disimpan di rumah kontrakan Tatang alias Itang di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Waktu itu sudah menjelang Subuh," kata Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

Mangapul mengatakan, polisi kemudian membuat skenario terjadi penggerebekan narkoba di rumah Tatang. Polisi meminta Tatang cs mengikuti instruksi tanpa boleh protes.

"Setelah pintu rumah dibuka oleh istrinya Tatang (seolah-olah polisi menggerebek). Tapi istri Tatang ketawa, karena mirip sinetron," kata Mangapul.

Selanjutnya, kata Mangapul, polisi-polisi itu seperti baru datang sambil teriak-teriak. Ada pula polisi yang melakukan perekaman peristiwa itu.

"Perekaman itu dilakukan berulang-ulang," kata Mangapul.

Kemudian Tatang berikut empat koper berisi narkoba diangkut ke Polres Tangsel.

"Nah pas di dalam mobil Tatang melihat polisi-polisi itu berebutan sabu," kata Mangapul.

"Kata Tatang, sabu-sabu itu ditaruh di kantong baju polisi," sambungnya.

Setibanya di Polres Tangsel, Tatang lalu dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tertulis barang bukti sabu yang disita 30 kilogram, padahal faktanya 34 kilogram.

"Tatang bingung, kok jadi 30 kilogram," kata Mangapul.

Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA