Kasus suap ini telah menyeret nama Bupati Muba Pahri Azhar. Sementara penyidik saat ini tengah menelusuri keterlibatan beberapa anggota DPRD Muba. Pengembangan adanya keterlibatan anggota DPRD lain muncul setelah empat pimpinan DPRD yang sudah menjadi tersangka diperiksa.
"Tentang tersangka baru sebagai model 'legislative crimes', tentunya masih pengembangan terus dari ketua atau wakil ketua DPRD. Apakah ada keterlibatan-keterlibatan keanggotaan DPRD lainnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Rabu (26/8).
Guru Besar Universitas Krisna Dwipayana itu menilai, pendalaman keterlibatan dilakukan mulai dari para ketua Fraksi DPRD Muba.
"(Saat ini) masih pendalaman dugaan keterlibatan tidaknya ketua-ketua fraksinya," tandas Indriyanto.
Sebelumnya, kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.
Wakil rakyat Muba menerima uang dengan jumlah yang beragam. Sebanyak 33 Anggota DPRD Muba menerima masing-masing sebesar Rp 50 juta, delapan ketua fraksi masing-masing sebesar Rp75 juta, dan empat Pimpinan DPRD Muba masing-masing sebesar Rp100 juta.
Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan suap ini, lembaga antirasuah kembali menetapkan empat tersangka baru beberapa waktu lalu. Mereka yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF).
Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka. Mereka menyusul empat tersangka sebelumnya yang lebih dulu dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan.
Keempat tersangka sebelumnya, yakni Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Muba dari Fraksi Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar.
[ian]
BERITA TERKAIT: