Dalam temuan lapangan, satu panti yang secara ideal menampung maksimal 60 anak, saat ini dihuni hingga 104 anak, meskipun dari sisi fasilitas, kebersihan, dan kenyamanan dinilai sudah baik.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan panti telah berjalan optimal, namun kebutuhan layanan perlindungan anak di Jakarta masih lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia saat ini.
Ketua Umum Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS), David Hamka mengatakan, perhatian pemerintah daerah terhadap anak telantar, khususnya balita, harus menjadi prioritas.
David menyebut, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan sosial, tetapi juga berdampak langsung terhadap upaya pencegahan stunting dan kualitas generasi masa depan.
“Perlu dukungan kapasitas yang lebih memadai agar layanan tetap optimal bagi anak-anak,” ujar David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 27 Maret 2026.
David juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak telantar telah diamanatkan dalam konstitusi sebagai tanggung jawab negara, termasuk pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar isu sosial, tetapi amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan serius oleh pemerintah daerah,” kata David.
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta memiliki kapasitas dan sumber daya yang cukup untuk memperkuat fasilitas perlindungan anak secara lebih optimal.
“Pemerintah daerah harus hadir lebih kuat dengan menyediakan fasilitas sosial yang lebih baik, lebih layak, dan mampu menjangkau lebih banyak anak-anak telantar di masa usia emasnya mereka,” pungkas David.
BERITA TERKAIT: