
. Rangga Maulana (30) warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terpaksa harus berlebaran di sel tahanan. Pasalnya, ia kepergok warga saat mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2180 ADT milik Boye Maxmoris Tukunang (40) yang terparkir di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur.
Informasi yang dihimpun, Selasa (7/7) menyebutkan, kejadian ini berawal saat pelaku berada di rumah saudaranya. Pelaku yang melihat sepeda motor korban, lalu mengambil dengan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
Apes, saat hendak membawa sepeda motor, aksinya dipergoki korban dan meneriakinya maling. Warga yang mendengar, keluar rumah dan menangkap pelaku. Tak ayal, pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya.
Unit reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Masih kita periksa. Dari pelaku kita mengamankan kunci letter T dan sepeda motor korban," pungkasnya seperti dilaporkan
MedanBagus.com.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: