FGD Sespimma Angkatan 75

Polri Komitmen Penuhi Hak Anak dalam Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 19 Mei 2026, 21:12 WIB
Polri Komitmen Penuhi Hak Anak dalam Penegakan Hukum
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Mapolres Sumedang, Jawa Barat.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menganalisis permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif, aplikatif, serta mendukung pelaksanaan tugas Polri Presisi.

Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan dari Waka Polres Sumedang Kompol Sungkowo. Selanjutnya dilakukan pembukaan PKP oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan oleh Pawas Pokjar V Kombes Pol Swittanto Prasetyo.

Dengan Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan PKP Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V kali ini mengangkat topik utama mengenai “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang dengan DP3KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas”.

Topik tersebut menjadi pembahasan penting dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam memberikan perlindungan hukum, pemenuhan hak anak, serta implementasi penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui sinergitas lintas sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus Sihombing yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya sangat positif dan relevan dengan kondisi saat ini.

“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Teman-teman sedang melaksanakan pendidikan, tetapi mampu membuat kegiatan FGD dengan topik yang menunjukkan bahwa kepolisian juga mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Emrus dalam keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu terus didukung dan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan Polri yang melibatkan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas seluruh pihak dan komponen pemerintahan dalam penanganan kekerasan terhadap anak.

“Perlu adanya sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual serta perlindungan maksimal terhadap korban yang notabenenya anak-anak, karena anak-anak adalah masa depan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, mengungkapkan bahwa melalui FGD tersebut pihaknya memperoleh banyak pemahaman terkait koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.

“Ini menjadi langkah awal dan bekal bagi kami di kewilayahan masing-masing nantinya, agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA