Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Potensi Penularan Corona Lewat Udara Tinggi, IDI Minta Pemerintah Awasi Ketat Protokol Kesehatan Di Ruangan Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 15 Juli 2020, 10:34 WIB
Potensi Penularan Corona Lewat Udara Tinggi, IDI Minta Pemerintah Awasi Ketat Protokol Kesehatan Di Ruangan Tertutup
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Zubairi Djoerban/Net
rmol news logo Potensi penularan virus corona baru (Covid-19) lewat percikan droplet yang melayang di udara (airbone) bisa menjadi sebab angka kasus positif terus bertambah dari hari ke hari.

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, potensi penularan seperti itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO, atas saran dari ratusan peneliti dari 32 negara menyetujui bahwa mungkin sekali penularannya tidak terbatas pada 1,7 meter atau 1,8 meter. Namun bisa jauh banget, bisa berkali-kali lipat. Maka disetujui ada kemungkinan itu (penularan lewat udara)," ujar Zubairi Djoerban saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).

Karena itulah kemudian Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini meminta kepada pemerintah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Khususnya di ruang-ruang publik yang tertutup, alias di dalam ruangan.

Sebab, berdasarkan pengalaman di beberapa negara, memang terdapat penularan virus yang terjadi di ruangan tertutup. Seperti transportasi umum, tempat ibadah, perkantoran, hingga di tempat hiburan dan sekolah.

"Lebih dari 40 kapal di dunia ini yang banyak sekali klasternya. Di Yokohama lebih dari 700 (orang terinfeksi). Kemudian kapal induk di Perancis itu lebih dari seribu terinfeksi, di Gereja di Korea Selatan itu yang terkait dengan gereja ada 5 ribu lebih, di Mul House di Perancis 2.500," paparnya.

"Jadi artinya kita memang harus ketat menjalankan (protokol kesehatan), kalau sekarang mau dibilang New Normal ya tapi harus ketat (pengawasannya)," demikian Zubairi Djoerban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA