Ihsan Yunus Diperiksa Terkait APD Covid-19 di Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 April 2024, 10:35 WIB
Ihsan Yunus Diperiksa Terkait APD Covid-19 di Kemenkes
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, saat menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai dua/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memanggil dan memeriksa anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan tim penyidik telah memanggil Ihsan Yunus sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Berdasar pantauan di lokasi, Ihsan Yunus didampingi satu orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.40 WIB, Kamis (18/4).

Selanjutnya pada sekitar pukul 09.46 WIB, Ihsan Yunus yang mengenakan kemeja warna putih itu langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: ACHMAD RIZAL

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA