Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, saat menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai dua/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memanggil dan memeriksa anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan tim penyidik telah memanggil Ihsan Yunus sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).
Berdasar pantauan di lokasi, Ihsan Yunus didampingi satu orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.40 WIB, Kamis (18/4).
Selanjutnya pada sekitar pukul 09.46 WIB, Ihsan Yunus yang mengenakan kemeja warna putih itu langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: