Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadel Muhammad Disebut Ikut Tagih Kekurangan Pembayaran Pengadaan APD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Maret 2024, 14:01 WIB
Fadel Muhammad Disebut Ikut Tagih Kekurangan Pembayaran Pengadaan APD
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al Haddar/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al Haddar, disebut ikut menagih kekurangan pembayaran yang mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pernyataan itu menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik KPK, saat memeriksa Fadel, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

"Saksi (Fadel Muhammad) dikonfirmasi terkait penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan," kata Ali kepada wartawan.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 1 jam, Fadel mengakui dirinya didalami terkait kehadiran pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), termasuk anaknya, Fauzan, yang minta bantuannya.

"Saat itu, 4 tahun lalu, 2020-an, ada masalah Covid, mereka mensuplai pengadaan APD. Kemudian ada masalah pembayaran. Jadi ada uang yang belum dibayar dari kontrak mereka," kata Fadel kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK.

Selanjutnya dia langsung tanya pada Kepala BPKP. Kepala BPKP saat itu kata Fadel, menyatakan ada masalah dengan pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

"Saya tanya, ternyata kepala BPKP membenarkan ada masalah dengan pengadaan itu terkait harga dan sebagainya. 'Pak Fadel jangan bantu mereka' (kata Kepala BPKP kepada Fadel)" tutur Fadel.

Dua hari kemudian, dia memanggil anaknya dan para pengusaha yang tergabung dalam HIPMI yang menggarap proyek APD Covid-19. Fadel menjelaskan sesuai apa yang disampaikan Kepala BPKP, yakni ada persoalan mark up harga, sehingga proyeknya tidak bisa dibayar.

"Maka saya tidak membantu mereka lagi. Saya dikonfirmasi, apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau bantu mereka, saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda. Setiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan. Kemudian anak saya sebagai komisaris saya suruh tarik dirinya, jangan terlibat sama sekali," pungkas Fadel.

Diberitakan sebelumnya, Jumat, 10 November 2023, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022. Namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, negara diduga dirugikan Rp625 miliar.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya terdiri dari 2 ASN, dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni PPK Budy Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA