Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 September 2026, 14:28 WIB
Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Bulog Jawa Tengah (Jateng) hingga puluhan pendamping dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 9 September 2026, tim penyidik memanggil 38 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Brebes," kata Budi, Rabu siang, 9 September 2026.

Saksi-saksi yang dipanggil yakni Sri Muniati selaku Kepala Bulog Kanwil Jateng, H Masfuri selaku Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tahun 2020, H Hasan Basri selaku Kepala Bidang Bansos Pemkab Brebes tahun 2020.

Selanjutnya empat orang Korkab PKH Brebes tahun 2020, yaitu Agus Dwi Pangaribowo, Fatah El Zaman, Sugeng Siswandi, dan Hendrik Maulana. Kemudian, empat orang pendamping Kecamatan Brebes, yakni Mahmud Sobirin, Mohammad Aris, Lutfi Maulana, dan Gistantika Eva Kurniati.

Berikutnya, empat orang pendamping Kecamatan Wanasari, yaitu Dede Kurniawan, Komarudin, Debi Setia Budi, dan Asif Awaludin. Lalu, empat orang pendamping Kecamatan Bulakamba, yakni Abdul Wahid, Jamaludin Al Afgani, Slamet Jaya, dan Munzi Tamrin.

Selanjutnya, Mohamad Rizqi Fajri Maulana selaku Kabid Linjamsos Pemkab Jember, Wiwik Puspa Dewi selaku Kabid Dayasos Pemkab Jember, Lingga Diputra selaku Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember.

Kemudian empat orang Korkab Jember tahun 2020, yaitu Puput Indra Satria, Multazam Maulana Otong Muji Nugroho, dan Hariyono.

Selanjutnya empat orang selaku pendamping Kecamatan Kalisat, yakni Abd Salam, Agus Hani Wafi, Syamsul Heri Mastrianto, dan Arief Lukman Febrianto Amirudin. Lalu empat pendamping Kecamatan Ledokombo, yaitu Dodik Sugeng Prasetyo, Hendra Gani, Muhammad Toha, dan Mohammad Wasil.

Serta empat orang pendamping Kecamatan Sumberbaru, yakni Lutfi Zaenurullah, Vany F Martin, Muhammad Mufid, dan Husnul Karunianingtias.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR) sebagai saksi pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendalami proses dan mekanisme pengadaan serta penyaluran bansos beras untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.

KPK sebelumnya menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan penyaluran bansos. Dalam kontrak, penyaluran seharusnya dilakukan hingga ke rumah penerima bantuan atau door to door. Namun, penyaluran oleh distributor atau vendor disebut hanya sampai di tingkat kelurahan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengurai dugaan penyimpangan proses pengadaan dan penyaluran bansos beras.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Rudy Tanoe dan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan tersangka korporasi dalam perkara ini, yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics. Perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA