Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 09 Juli 2026, 21:38 WIB
Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Kejagung)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, pelibatan personel TNI merupakan pola pengamanan yang telah lama diterapkan terhadap pimpinan Kejagung.

"Memang ada unsur TNI yang dilibatkan dalam pengamanan pimpinan. Itu memang dari dulu juga sudah ada," kata Anang kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Anang menjelaskan, pengamanan tersebut telah berlangsung sejak dibentuknya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan tidak hanya berlaku bagi Jampidsus.

"Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa jam lain juga. Di daerah-daerah juga ada," ujarnya.

Karena itu, Anang menegaskan keberadaan personel TNI di rumah Febrie tidak berkaitan dengan perkembangan perkara maupun penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Menurutnya, pengamanan serupa juga diberikan kepada pimpinan Kejagung lainnya sebagai bagian dari prosedur pengamanan yang telah lama berlaku.

"Ada. Pimpinan lain juga ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," tutupnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA