Kepala
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna
menegaskan, pelibatan personel TNI merupakan pola pengamanan yang telah
lama diterapkan terhadap pimpinan Kejagung.
"Memang ada unsur TNI
yang dilibatkan dalam pengamanan pimpinan. Itu memang dari dulu juga
sudah ada," kata Anang kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Anang
menjelaskan, pengamanan tersebut telah berlangsung sejak dibentuknya
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan tidak hanya
berlaku bagi Jampidsus.
"Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa jam lain juga. Di daerah-daerah juga ada," ujarnya.
Karena
itu, Anang menegaskan keberadaan personel TNI di rumah Febrie tidak
berkaitan dengan perkembangan perkara maupun penggeledahan yang
dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Kortastipidkor) Polri.
Menurutnya, pengamanan serupa juga
diberikan kepada pimpinan Kejagung lainnya sebagai bagian dari prosedur
pengamanan yang telah lama berlaku.
"Ada. Pimpinan lain juga ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," tutupnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: