Tak Cukup Jerat Silmy Karim, KPK Diminta Usut Seluruh Aliran Dana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 Juni 2026, 13:02 WIB
Tak Cukup Jerat Silmy Karim, KPK Diminta Usut Seluruh Aliran Dana
Wamen Imipas non-aktif, Silmy Karim. (Foto: Humas KPK)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap Silmy Karim, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK harus mengusut secara menyeluruh aliran dana atau follow the money dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan yang bersangkutan," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka maupun pemidanaan pelaku utama. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap ke mana dana hasil korupsi mengalir serta siapa saja yang diduga menerima manfaat dari tindak pidana tersebut.

“Semua pihak yang menerima hasil korupsi ini juga harus dibuka keterlibatannya. Kami juga mendorong Silmy Karim menjadi justice collaborator agar seluruh fakta yang selama ini tersembunyi dapat terungkap secara terang benderang,” katanya.

Aminullah menilai penelusuran aset dan aliran dana merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menegaskan, keberanian aparat penegak hukum membongkar jaringan penerima manfaat korupsi akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap para pelaku korupsi, siapa pun orangnya, termasuk apabila melibatkan pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Aminullah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang luput dari proses hukum hanya karena tidak terlibat langsung sebagai pelaku utama.

“Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil korupsi namun luput dari proses hukum. KPK harus membongkar seluruh rantai keterlibatan dalam perkara ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA