Pasutri Pemilik WO Marwah Berhasil Ditangkap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 31 Mei 2026, 09:53 WIB
Pasutri Pemilik WO Marwah Berhasil Ditangkap Polisi
Pasutri Pemilik WO Marwah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Foto: Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal)
rmol news logo Pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur setelah melakukan penipuan terhadap calon pengantin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pemilik WO Marwah.

"Pelaku pasutri, suami (berinisial) RM dan istri ER," kata Kombes Alfian kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.

Kombes Alfian menjelaskan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan pihaknya pada Sabtu, 30 Mei 2026. Bahkan, kedua pelaku juga dipertemukan oleh para korban.

"Pasal 492 tentang Perbuatan Curang dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, tersangka ditahan dari kemarin Sabtu tanggal 30 Mei 2026," pungkas Kombes Alfian.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan acara pernikahan di Gedung Islamic Center Bekasi tanpa adanya dekorasi maupun catering. Rupanya, pemilih hajat menjadi korban dari WO Marwah. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA