Koalisi Buruh Serahkan 11 Poin Penyempurnaan UU Ketenagakerjaan ke KSP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 24 September 2026, 12:36 WIB
Koalisi Buruh Serahkan 11 Poin Penyempurnaan UU Ketenagakerjaan ke KSP
Kepala KSP Dudung Abdurachman dan anggota Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan petisi berisi 11 pokok pikiran untuk penyempurnaan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kamis, 24 September 2026.

Perwakilan federasi buruh, R. Abdullah mengatakan 11 pokok pikiran tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, sejumlah fraksi dan komisi di DPR. 

Penyampaian kembali kepada KSP dilakukan untuk memastikan aspirasi buruh diterima pihak eksekutif maupun legislatif.

"Atas dasar itu maka kami menyampaikan 11 pokok-pokok pikiran dalam rangka penyempurnaan," tegasnya. 

Sementara itu, Koordinator Aksi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan aksi nasional di Jakarta dilakukan karena masih terdapat sejumlah poin krusial yang dinilai belum terakomodasi dalam pembahasan pemerintah dan DPR.

"Hari ini kawan-kawan baru pertama kali untuk aksi di Jakarta secara nasional. Setelah sebelumnya kami melakukan aksi tanggal 10 September di berbagai daerah di Indonesia," ujar Sunarno.

Sunarno menjelaskan, sejumlah tuntutan yang dibawa mencakup pembatasan pekerja kontrak atau PKWT maksimal satu tahun sebelum diangkat menjadi pekerja tetap, pembatasan outsourcing, serta perbaikan sistem pengupahan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, buruh menyoroti sistem pemagangan yang dinilai perlu dibatasi bagi siswa dan mahasiswa serta status pekerja platform digital. 

"Soal sistem pemagangan yang hari ini semakin marak terjadi. Dan ternyata itu juga menjadi sistem perbudakan baru lagi. Karena itu menjadi kawan-kawan di pekerja magang ini justru dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan.
Menurut kami ini juga nggak bagus. Jadi kami membatasi hanya untuk siswa dan mahasiswa. Selebihnya tidak boleh," paparnya. 

Sementara itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan buruh telah dicatat dan akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta DPR RI. 

Dia menegaskan pemerintah memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan buruh serta membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi.

"Pada prinsipnya, Bapak Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada perlindungan dan kesejahteraan buruh. Pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026, Presiden menegaskan kita akan membela kepentingan buruh. Oleh karena itu, pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi yang terbaik," ujarnya. 

Dudung menambahkan pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Ia juga mengapresiasi komitmen buruh menjaga aksi tetap damai dan tertib. 

"Pada dasarnya, pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama, yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera, perlindungan pekerja harus berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA