Demikian dikatakan Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dikutip Sabtu 21 Maret 2026.
Karena, menurut Bamsoet, ketika terjadi aksi teror, intimidasi dan penganiayaan terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang menyuarakan kritik kepada pemerintah, justru pemerintah dan alat-alat negara akan sangat dirugikan.
"Kalau pemerintah dan insitusi negara pasif menyikapi aksi teror seperti itu, akan muncul anggapan atau asumsi di ruang publik bahwa oknum penguasa berada dibalik tindakan tidak terpuji itu. Ini jelas akan merusak nama baik pemerintah ataupun institusi negara," kata Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, TNI-Polri tidak cukup hanya menangkap dan menghukum pelaku. Pengusutan hendaknya berlanjut hingga aspek motif dan aktor intelektual di belakang keempat pelaku itu.
Bamsoet menegaskan, kasus ini menjadi contoh nyata tentang kerja kotor oknum dalam institusi negara yang berpotensi mencoreng citra pemerintah.
“Harap diingat bahwa teror dan intimidasi terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang menyuarakan kritik kepada pemerintah sudah beberapa kali terjadi belakangan ini," kata Bamsoet.
"Kalau tidak ditangani dengan tindakan tegas, kecenderungan Itu akan merusak kredibilitas negara dan kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Keempat orang tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
BERITA TERKAIT: