OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas terkait Kasus Manipulasi IPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 04 Maret 2026, 16:19 WIB
OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas terkait Kasus Manipulasi IPO
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona (baju putih). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didampingi Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas PT MASI di District 8 Treasury Tower atau kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 4 Maret 2026.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dus dan satu koper berisi barang bukti. Seluruhnya dimasukkan ke dalam mobil Hiace berwarna abu-abu.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait kasus manipulasi penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO)

"Penggeledahan di PT MASI," kata Daniel kepada wartawan.

Daniel mengatakan, kasus tersebut melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI.

Modusnya, perkara ini dilakukan dengan praktik insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu dalam kurun 2020-2022.

"Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu. Ini pun tidak boleh," kata Bolly.

Perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA