Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya telah menerima surat dari ICW dan akan menelaah substansi yang disampaikan sebelum menentukan langkah pengawasan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian.
"Ya, jadi kami akan melihat isi dari surat itu, kita akan telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan ya untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dan Polri selama ini berjalan intens, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga pada program-program strategis pemerintah.
"Tentunya KPK sendiri bersama aparat penegak hukum lain, baik kawan-kawan di Kepolisian maupun kawan-kawan di Kejaksaan Agung, ini kan intens berkoordinasi," jelasnya.
Lebih lanjut, KPK memandang pemantauan terhadap program SPPG penting agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai aturan dan transparan.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan program SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif, memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh prosesnya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sehingga nanti di tahap pertanggungjawabannya itu betul-betul sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara transparan," tegasnya.
KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi program pemerintah guna mencegah penyimpangan sejak dini.
"Oleh karena itu, tentu kita semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: