Demikian dikatakan pengacara senior Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.
Padahal, kata Ferry, lembaga antirasuah itu perlu terus menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) dalam setiap penanganan perkara.
Menurutnya, publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, khususnya terkait kasus-kasus yang dianggap besar dan berdampak luas.
“Banyak perkara korupsi kolosal yang hingga kini belum terlihat kejelasan penyelesaiannya," kata Ferry.
Ferry lalu menyinggung sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, antara lain perkara Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek kereta cepat Whoosh, hingga dugaan mark-up biaya transportasi kereta listrik hibah dari Jepang.
Termasuk perkara yang berkaitan dengan Bank Indonesia dan Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp28,38 miliar.
Dalam kasus CSR BI dan OJK, kata Ferry, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum lanjutannya mangkrak.
"Pemberantasan korupsi membutuhkan konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga," pungkas Ferry.
BERITA TERKAIT: