KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 14 Februari 2026, 11:37 WIB
KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI
Pengacara senior Ferry Juan. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar belum menunjukkan perkembangan jelas.

Demikian dikatakan pengacara senior Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Padahal, kata Ferry, lembaga antirasuah itu perlu terus menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) dalam setiap penanganan perkara.

Menurutnya, publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, khususnya terkait kasus-kasus yang dianggap besar dan berdampak luas.

“Banyak perkara korupsi kolosal yang hingga kini belum terlihat kejelasan penyelesaiannya," kata Ferry.

Ferry lalu menyinggung sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, antara lain perkara Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek kereta cepat Whoosh, hingga dugaan mark-up biaya transportasi kereta listrik hibah dari Jepang.

Termasuk perkara yang berkaitan dengan Bank Indonesia dan Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp28,38 miliar.

Dalam kasus CSR BI dan OJK, kata Ferry, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum lanjutannya mangkrak.

"Pemberantasan korupsi membutuhkan konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga," pungkas Ferry. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA