Kejagung Jemput Paksa Kejari Sampang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 21 Januari 2026, 19:17 WIB
Kejagung Jemput Paksa Kejari Sampang
Kejagung. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi dijemput paksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pada Selasa 20 Januari 2026.

“Bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Januari 2026.

Nantinya, kata Rudi, Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan Kajari Sampang terkait laporan masyarakat.

Sayangnya, Rudi belum bisa membeberkan duduk perkara dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Kajari Sampang.

Diduga kuat, penjemputan Fadilah berkaitan dengan perkara lama sebelum yang bersangkutan menjabat Kajari Sampang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA