Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menyampaikan pesan kepada Rudi Margono agar menjalankan tugas dengan menjaga integritas serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.
"Tadi sudah disampaikan ke Plt Jampidsus, Pak Rudi Margono," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurutnya, Komisi III meyakini Rudi Margono memiliki rekam jejak yang baik untuk memimpin sementara fungsi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.
"Saya pikir beliau orang yang berintegritas, dia punya track record yang sangat baik, dan kita yakin beliau akan kerja all out," ujarnya.
Habiburokhman menegaskan pergantian pejabat Jampidsus tidak boleh mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Komisi III, kata dia, akan mengawal langsung melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum yang telah dibentuk.
"Kita cinta Kejaksaan, kita cinta institusi Anda, kita cinta Kejaksaan Agung. Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan hingga adanya pejabat definitif.
Komisi III DPR juga membentuk Panja untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Habiburokhman menyebut pengawasan dilakukan agar proses hukum berlangsung transparan dan independen.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: