Kejagung Diminta Periksa Dugaan Korupsi Oknum Pejabat Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 18 Januari 2026, 23:58 WIB
Kejagung Diminta Periksa Dugaan Korupsi Oknum Pejabat Kemenkeu
Aksi massa HAMI di depan gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi HAMI)
rmol news logo Laporan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) terkait adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi oknum pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM diharapkan mendapat respons dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, menanggapi laporan HAMI ke Kejagung pada Kamis, 15 Januari 2026 terkait dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Kemenkeu.  

"Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan termasuk dalam kasus penyalahgunaan jabatan di lingkungan Kemenkeu," jelas Daeng Mukhsin akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 18 Januari 2026.

"Kita mendorong supaya persoalan dugaan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat," sambungnya.

Sebelumnya ratusan massa dari HAMI melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 15 Januari 2026.

Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya menyebut bahwa aparat penegak hukum harus memanggil dan memeriksa salah seorang Staf Ahli Kemenkeu yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkungan BKPM. 

"Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik dinilai tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga membuka ruang luas terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta pembusukan moral kekuasaan," kata Faris. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA