KPK Dalami Aliran Suap Bupati Bekasi untuk Modal Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 16 Januari 2026, 19:22 WIB
KPK Dalami Aliran Suap Bupati Bekasi untuk Modal Politik
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo KPK terus menelusuri aliran duit suap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dalam kasus ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk potensi penggunaan untuk biaya politik.

"Nanti kita akan lihat polanya seperti apa. Kalau kita melihat beberapa case lain seperti misalnya di Lampung Tengah, itu juga ada kaitan politiknya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 16 Januari 2026.

Di Lampung Tengah, KPK juga mengusut suap dan gratifikasi mantan Bupati Ardito Wijaya. Dari pendalaman, praktik tersebut dipergunakan untuk mengganti biaya kontestasi Pilkada.

Arah penelusuran KPK dalam kasus Ade Kuswara juga sudah mulai menyasar ke politisi. Terbaru, KPK sudah memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

"Tentu akan didalami pola-pola pemberiannya itu seperti apa. Apakah juga di circle-nya bupati atau seperti apa, masih akan terus didalami oleh penyidik," pungkas Budi.

Pada Kamis, 15 Januari 2026 kemarin, KPK sudah memeriksa Ono Surono untuk mengusut dugaan aliran uang dari Sarjan, pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Ade Kuswara.

Selain Ono Surono, KPK juga juga memeriksa politisi PDIP, Nyumarno pada Senin, 12 Januari 2026 untuk mengusut dugaan aliran uang dari Sarjan sebesar Rp600 juta. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA