Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 07 Januari 2026, 13:55 WIB
Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana didampingi pengacaranya, Zainul Arifin. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Rabu 7 Januari 2025.

Hellyana yang hadir didampingi pengacaranya Zainul Arifin mengaku siap menjalani proses hukum.

"Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu (ijazah)," kata Hellyana.

Hellyana mengatakan, saat maju sebagai calon anggota DPRD Babel maupun Bupati pada 2018, ijazahnya itu sudah diverifikasi oleh KPU.

Karena itulah, Hellyana menyebut kasus ijazah yang dituduhkan palsu ini hanya masalah administrasi.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Penetapan ini terkonfirmasi sesuai S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025, dengan jeratan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA