Wagub Babel Diperiksa sebagai Tersangka Ijazah Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 05 Februari 2026, 21:51 WIB
Wagub Babel Diperiksa sebagai Tersangka Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026. Hellyana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

“Hari ini kita dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim.

Hellyana dikorek penyidik terkait proses perkuliahan di Universitas Az-Zahra, mulai dari aktivitas akademik sampai pembayaran biaya pendidikan. 

Pemeriksaan penyidik Bareskrim juga mengarah ke kepemilikan foto wisuda, pengenalan terhadap dosen saat masa orientasi, sampai bukti pembayaran perkuliahan.

"Ibu (Hellyana) sudah jawab semua dan bahkan sudah ada buktinya. Artinya, Ibu ini memang ikut proses untuk mendapatkan ijazah secara benar," ujar Abdul. 

Abdul pun menjelaskan kejanggalan kasus ini karena ijazah itu sebelumnya telah diverifikasi secara faktual oleh sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Hellyana maju sebagai anggota DPRD.

Hellyana sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ini, pada 7 Januari 2025. 

Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Dalam LP, Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA