“Penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kelima titik lokasi tersebut di antaranya di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang berlokasi di Jakarta Timur, serta beberapa rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.
Sayangnya, Anang tidak menjelaskan rinci lokasi rumah pejabat yang digeledah. Sebab masih dalam proses penyidikan.
“Saya tidak hafal detailnya (lokasi penggeledahan), tapi yang jelas lebih dari lima titik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME pada Rabu, 22 Oktober 2025.
BERITA TERKAIT: