KPK Periksa 14 Saksi untuk Tersangka Baru Perkara Suap di OKU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Oktober 2025, 12:01 WIB
KPK Periksa 14 Saksi untuk Tersangka Baru Perkara Suap di OKU
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 28 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap pengadaan di Dinas PUPR Pemkab OKU tahun anggaran (TA) 2024-2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Sprindik baru, Oktober ini pengembangan sebelumnya," kata Budi kepada wartawan.

Belasan saksi yang dipanggil adalah Indra Susanto selaku Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKU, Iwan Setiawan selaku Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Kamaludin selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Nasdem, Luqmanul Hakim selaku Kepala Bappelitbangda Kabupaten OKU.

Selanjutnya, Romson Fitri selaku Asisten 3 Setda Kabupaten OKU, Setiawan selaku Kepala BKAD Pemkab OKU, Ahmad Azhar alias Alal selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemkab OKU, Armansyah alias Arman selaku PNS di Dinas Perkim Pemkab OKU, Raidi selaku swasta, Gepin Alindra Utama selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Demokrat.

Kemudian, M Iqbal Alisyahbana selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya menjabat Pj Bupati OKU sejak 11 Agustus 2024-19 Februari 2025, Parwanto selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU dari Partai Gerindra, M Noviansyah alias Opi selaku Fungsional Sub Jasa Konstruksi pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab OKU, dan Rudi Hartono selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Nasdem.

Pada 23 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Keempatnya adalah Parwanto selaku Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra, Robi Vitergo selaku anggota DPRD OKU dari PKB, Ahmad Thoha alias Anang selaku swasta, dan Mendra SB selaku swasta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA