KPK Buka Peluang Periksa Rajiv di Kasus CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 08 September 2025, 20:10 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Rajiv di Kasus CSR BI
Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo KPK membuka peluang memeriksa anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem yakni Rajiv, dalam pengusutan perkara korupsi dan pencucian uang dana CSR BI-OJK. 

Rajiv disebut-sebut turut mendistribusi program CSR periode 2019-2024, namun kapasitasnya bukan sebagai anggota tetapi staf ahli DPR.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penanganan perkara tersebut masih berjalan. Penyidik masih fokus pada perkara dua tersangka yakni Satori dan Heri Gunawan. 

“Jika sudah ada jadwalnya, kami infokan kembali,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 September 2025.

KPK juga belum mengagendakan pemeriksaan ulang Satori dan Heri Gunawan. Keduanya kompak mangkir dari agenda pemeriksaan pada pekan lalu. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika disinggung apakah nantinya bakal memeriksa Rajiv juga menjawab secara diplomatis. 

Dia memastikan penyidik bakal memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

“Sedang berproses, kita tunggu saja hasil penyidikannya,” kata Fitroh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA