Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu, 4 Oktober 2026, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1197/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Gugatan didaftarkan pada Senin, 28 September 2026 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Dalam perkara tersebut, Mangasi Hutagaol tercatat sebagai penggugat dengan kuasa hukum Daud Pangihutan Hashinov. Sementara PT Bank Capital Tbk menjadi pihak tergugat.
Nilai sengketa tercatat sebesar Rp1.074.120.000 atau sekitar Rp1,07 miliar. Surat gugatan tercatat bertanggal Kamis, 24 September 2026.
SIPP PN Jakarta Selatan mencatat petitum gugatan belum dapat ditampilkan. Perkara kini berstatus sidang pertama. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 02 PN Jakarta Selatan, dengan agenda sidang pertama.
Sementara itu, redaksi masih belum mendapat keterangan dari pihak Bank Capital terkait dengan gugatan yang tercantum dalam SIPP PN Jaksel tersebut.
BERITA TERKAIT: