
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang dalam kegiatan OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh kepada RMOL, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.
Selain direksi Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani itu, KPK juga menangkap pihak swasta.
"Inhutani V, direksi dan swasta," pungkas Fitroh.
KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V pada hari ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: