Yaqut Cholil Terseret Kasus Kuota Haji, Ini Respons Komisi VIII DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 06 Agustus 2025, 20:11 WIB
Yaqut Cholil Terseret Kasus Kuota Haji, Ini Respons Komisi VIII DPR
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang/RMOL
rmol news logo Komisi VIII DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

"Kita kan merekomendasikan bila ada pelanggaran, ya urusan APH (Aparat Penegakan Hukum)," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu meyakini KPK bakal menindaklanjuti kasus tersebut jika terjadi dugaan pelanggaran. 

Sementara itu, kata Marwan, untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji bukan tanggung jawab dari KPK.

"KPK kan yang diusut urusan pelanggaran. Kalau kita kan ada rekomendasi di setiap laporan, bukan terkait dengan urusan di KPK," pungkas Marwan.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penyelidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua menteri di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya Yaqut Cholil Qoumas yang akan diperiksa sebagai Menteri Agama pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji periode 2023-2025.

"Betul," kata Fitroh kepada RMOL, Rabu 6 Agustus 2025.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA