Ini Identitas 4 Tersangka Korupsi Katalis, Dibuka KPK Setelah Hampir 2 Tahun Penyidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Juli 2025, 15:43 WIB
Ini Identitas 4 Tersangka Korupsi Katalis, Dibuka KPK Setelah Hampir 2 Tahun Penyidikan
Jurubicara KPK Budi Ppraspetyo/RMOL.
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis identitas empat tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Terdiri dari tiga orang swasta dan satu pejabat BUMN  minyak, gas dan energi panas bumi.

"Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Keempat tersangka atas nama Chrisna Damayanto selaku direktur pengolahan, Gunardi Wantjik direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi pegawai PT Melanton Pratama yang juga anak Gunardi Wantjik, dan Alvin Pradipta Adiyota selaku swasta yang juga anaknya Chrisna.

"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," tambahnya.

Penetapan empat tersangka sebenarnya sudah disampaikan melalui media bersamaan dengan dimulainya proses penyidikan perkara pada Senin, 6 November 2023. Namun saat itu identitas para tersangka belum diungkap dengan alasan penyidikan belum rampung. 

"Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," kata Ali Fikri yang ketika itu bertugas sebagai jurubicara KPK.

Ali juga mengatakan KPK menduga gratifikasi yang diterima tersangka senilai belasan miliar rupiah.

"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," katanya.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA