KORUPSI PROYEK JALAN

KPK Belum Berencana Periksa Bobby Nasution

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 10 Juli 2025, 15:00 WIB
KPK Belum Berencana Periksa Bobby Nasution
Ketua KPK Setyo Budiyanto/RMOL.
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto pemeriksaan terhadap Bobby belum dibutuhkan penyidik. 

"Ya, sementara sih sampai dengan hari ini belum ada (rencana), belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. 

Setyo menambahkan saat ini penyidik masih fokus mengusut pokok perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto.

Topan Ginting adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Heliyanto PPK Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap kepala dinas dan PPK,” pungkasnya. 

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Selain Topan Ginting, Rusli Efendi dan Heliyanto, dua tersangka lainnya merpakan swasta yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Kasus terungkap diawali operasi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis, 26 Juni 2025. Total anggaran negara yang dibancak pelaku dari sejumlah proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Antara lain proyek preservasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI, preservasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan preservasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA