Pemerintah Ditantang Selesaikan Pembangunan Pascabencana di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 07 September 2026, 16:38 WIB
Pemerintah Ditantang Selesaikan Pembangunan Pascabencana di Sumut
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Hunian Sementara (Huntara) Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). (Foto: Setwapres)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah wajib menyelesaikan pembangunan hunian warga, fasilitas pendidikan, jembatan, hingga infrastruktur pengendalian banjir di Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Tapanuli Selatan pascabencana.

Pasalnya, sejumlah titik tahapan pemulihan masih berbeda. Sebagian hunian tetap telah ditempati masyarakat, sementara pembangunan di lokasi lainnya masih berjalan.

Pandangan itu disampaikan oleh Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo dalam menyikapi rangkaian kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara beberapa hari lalu.

“Menurut saya, setelah kunjungan Wapres perlu segera disusun agenda percepatan pemulihan 90 hari untuk lokasi yang masih memiliki persoalan kritis," ucap Wahyu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 7 September 2026.

Wahyu pun merinci dan menjelaskan bila prioritas perlu diarahkan pada kepastian hunian tetap dan fasilitas dasar, penyelesaian infrastruktur kritis, serta pemulihan mata pencaharian masyarakat.

“Saya mengapresiasi apa yang dipesankan oleh Wapres, dan ini harus langsung dijalankan oleh Satgas yang menerima instruksi Wapres tersebut,” tambah Wahyu

Menurut dia, evaluasi dapat dilakukan secara berkala setelah 30, 60, dan 90 hari sehingga hasil kunjungan Wapres bisa diukur dari penyelesaian persoalan konkret di lapangan.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA