Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, mengatakan peningkatan aktivitas gunung api tersebut berdampak terhadap masyarakat di kawasan sekitar.
"Saat ini telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran," ujar Berton dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 2 September 2026.
Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah telah berada di lokasi pengungsian.
"Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap bersiaga," katanya.
Berton memastikan pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas Gunung Sinabung.
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terjadi setelah erupsi pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB. Erupsi tersebut menghasilkan kolom erupsi setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Kondisi tersebut membuat tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Erupsi tersebut merupakan erupsi awal sehingga masih terdapat kemungkinan peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Seiring perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur," kata Berton.
BERITA TERKAIT: