Solidaritas Pekerja Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Kredit Sritex

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 02 Juni 2025, 15:16 WIB
Solidaritas Pekerja Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Kredit Sritex
Massa dari Perkumpulan Pemuda Keadilan dan Solidaritas Pekerja Sritex turun jalan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin 2 Juni 2025/Ist
rmol news logo Massa dari Perkumpulan Pemuda Keadilan dan Solidaritas Pekerja Sritex turun jalan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Kedatangan mereka mendorong penuntasan kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Kita meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan tuntutan yang maksimal kepada tersangka Iwan Lukminto dan kawan-kawan,” ujar Koordinator Aksi Dendi Budiman.

Massa aksi membawa poster dan spanduk bernada emosi atas terjadinya kasus tersebut. Menurut mereka, PT Sritex telah mengorbankan banyak nyawa dan keluarga lantaran pailit imbas korupsi.

“Kedatangan kita tidak main-main, untuk mengingatkan Kejaksaan Agung jangan main-main. Kasus ini menyebabkan puluhan ribu korban,” ujarnya.

Orator juga mengulas dugaan penggunaan dana kredit untuk kepentingan pribadi Iwan Setiawan Lukminto. Akibat perbuatannya, PT Sritex dinilai menjadi pailit dan menyebabkan PHK massal.

“Bukannya digunakan untuk menyelamatkan pekerjanya, malah digunakan untuk memuaskan ambisi kekuasaan bersama koleganya,” tegas Dendi.

Adapun Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. 

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA