“Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa 27 Mei 2025.
Harli mengatakan, pembacokan menggunakan senjata tajam terjadi di jalan pulang menuju rumahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan kanan.
Berdasarkan diagnosa sementara, urat bagian kelingking tangan kanan korban putus dan tak bisa digerakkan.
Korban telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.
Harli menjelaskan bahwa kasus ini telah dimonitor Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan mengunjungi korban.
“Sudah ditangani Polri. Sudah dikunjungi Pak JA (ST Burhanuddin), sifatnya dari orangtua ke anak,” kata Harli.
BERITA TERKAIT: