Akibat pembacokan yang dilakukan saat makan sahur itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena lengan kirinya mengalami luka serius.
Kapolsek Semboro, Iptu Andreas Suryo Rubedo mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula pada Minggu 23 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu FK bersama dengan teman-temannya bermain petasan di depan rumah korban.
Merasa terganggu dengan bunyi petasan, Ahmadi lalu menegur FK dan teman-temannya.
Korban meminta FK dan kawan-kawannya menghentikan main petasan. Apalagi di sekitar tempat tersebut, banyak anak kecil.
Namun ternyata FK merasa kesal dengan teguran tersebut. Tiga hari kemudian, RK mengajak tiga temannya, RD, YD dan RI untuk mencari korban. Mereka hendak membuat perhitungan atas peristiwa malam itu.
"Setelah terlapor bertemu korban, kemudian terjadi penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau ke arah tangan sebelah kiri hingga mengalami luka robek," kata Iptu Andreas dikutip dari
RMOLJatim, Jumat 28 Maret 2025.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta mengejar pelakunya. Kami sudah mengidentifikasi terduga pelaku yang masih tetangganya," kata Iptu Andreas.
BERITA TERKAIT: