Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Kuntadi Pindah dari Lampung ke Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 16 April 2025, 17:45 WIB
Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Kuntadi Pindah dari Lampung ke Jatim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar/Puspenkum Kejagung.
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati). Di antaranya Kajati Lampung, Kuntadi, yang kini menjabat Kajati Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menjelaskan, mutasi ini merupakan bagian dari regenerasi organisasi di jajaran Korps Adhyaksa.

“Benar bahwa kita ini ada mutasi. Beberapa kepala kejaksaan tinggi,” kata Harli kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Selain itu, mutasi dilakukan karena beberapa pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi telah memasuki masa pensiun.

“Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian. Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat. Ada enam Kajati,” papar Harli.

Adapun Kajati yang dilantik adalah Kajati Kalimantan Barat, Ahelya Abustam; Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Riono Budisantoso; Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar; Kajati Aceh, Yudi Triadi; Kajati Jawa Timur, Kuntadi; dan Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA