Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menjelaskan, mutasi ini merupakan bagian dari regenerasi organisasi di jajaran Korps Adhyaksa.
“Benar bahwa kita ini ada mutasi. Beberapa kepala kejaksaan tinggi,” kata Harli kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.
Selain itu, mutasi dilakukan karena beberapa pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi telah memasuki masa pensiun.
“Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian. Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat. Ada enam Kajati,” papar Harli.
Adapun Kajati yang dilantik adalah Kajati Kalimantan Barat, Ahelya Abustam; Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Riono Budisantoso; Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar; Kajati Aceh, Yudi Triadi; Kajati Jawa Timur, Kuntadi; dan Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo.
BERITA TERKAIT: