Ada Aliran Gratifikasi ke Fashion Show

KPK Bakal Periksa Anak Pejabat Pajak Muhammad Haniv

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 13 April 2025, 12:38 WIB
KPK Bakal Periksa Anak Pejabat Pajak Muhammad Haniv
Tersangka Muhammad Haniv/RMOL
rmol news logo Anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten sekaligus mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) bernama Feby Paramita bakal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan KPK ini menyusul adanya aliran gratifikasi yang mengalir ke FH Pour Homme by Feby Haniv milik  Feby Paramita.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Feby Paramita dalam dugaan penerimaan gratifikasi.

"Nanti kami kabari kalau sudah yang bersangkutan akan diminta keterangan. Tentunya akan dipanggil," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu 13 April 2025.

Sebelumnya, Haniv telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Usai diperiksa, Haniv bungkam saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan. Haniv juga tidak menjawab apapun saat ditanya berbagai pertanyaan, seperti terkait uang gratifikasi yang digunakan untuk kegiatan fashion show anaknya, maupun terkait nominal gratifikasi yang diterimanya meskipun sudah tidak menjabat sebagai pejabat pajak.

Pada Selas, 25 Februari, KPK resmi mengumumkan Haniv sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Haniv sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.

Dalam perkaranya, Haniv diduga melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya, Feby Paramita yang memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.

Tersangka Haniv diduga menerima gratifikasi untuk Fashion Show anaknya sebesar Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan sebesar Rp21.560.840.634 (Rp21,56 miliar).rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA