Menurut Anggota DPR Dapil Banten Jazuli Juwaini, kasus yang mengakibatkan pemilik mobil rental berinisial IA (48) meninggal dunia itu bisa dicegah jika aparat kepolisian responsif.
"Situasi darurat seperti kejadian ini jangan dengan prosedur normal. Polisi harus cepat membaca situasi darurat dan memberi pendampingan sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan jatuhnya korban jiwa," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Januari 2025.
Jazuli meminta peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk aparat hukum dalam setiap menerima laporan dari warga atas potensi kejahatan. Sebaliknya, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan tindak kejahatan agar tidak ada ekses yang tidak diinginkan dan tidak main hakim sendiri.
"Kita ingin seluruh masyarakat merasa terlindungi dan aman dengan hadirnya aparat kepolisian. Untuk itu aparat harus selalu sigap dan tanggap melayani masyarakat dan memberantas kejahatan," tutup Jazuli.
IA ditembak hingga tewas oleh tersangka penggelapan mobil rental milik korban. Korban ditembak saat melakukan pengejaran mobil miliknya di Rest Area KM 45 pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari.
Sebelum melakukan pengejaran, korban bersama keluarganya sempat meminta bantuan pengawalan dari kepolisian setempat. Namun karena alasan tidak ada laporan polisi (LP) dan surat dokumen pelengkap, polisi tidak bisa melakukan pengawalan karena tidak sesuai SOP.
BERITA TERKAIT: