Australia Janji Perketat UU Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 18 Desember 2025, 16:05 WIB
Australia Janji Perketat UU Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Foto: Reuters)
rmol news logo Pemerintah Australia berjanji memperketat undang-undang ujaran kebencian menyusul insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Minggu, 14 Desember 2025.

Insiden tersebut diduga mengandung unsur kebencian terhadap kelompok Yahudi dan menewaskan 15 orang. 

Dilansir dari BBC, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan pengetatan regulasi guna mencegah terulangnya kekerasan serupa.

"Pemerintah tidak sempurna, saya pun tidak sempurna," kata Albanese di Canberra, Kamis, 18 Desember 2025.

"Siapa pun yang berada di posisi ini akan menyesal karena tidak berbuat lebih banyak, dan menyesal atas kekurangan yang ada, tetapi yang perlu kita lakukan adalah bergerak maju," tambahnya. 

Perubahan aturan itu akan mencakup pembentukan pelanggaran federal baru terkait ujaran kebencian. Termasuk di dalamnya, peningkatan hukuman bagi ujaran kebencian dalam vonis kejahatan ancaman dan pelecehan daring. 

Pemerintah Australia menilai penguatan regulasi menjadi langkah mendesak untuk menutup celah hukum dalam penanganan ujaran kebencian dan kekerasan berbasis ideologi di ruang publik. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA