Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Ditanya Penyidik, Yasonna Harusnya Beri Tahu Keberadaan Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Desember 2024, 18:52 WIB
Tanpa Ditanya Penyidik, Yasonna Harusnya Beri Tahu Keberadaan Harun Masiku
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Tidak harus menunggu ditanya, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly seharusnya menyampaikan langsung kepada tim penyidik jika mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto soal Yasonna yang mengaku tidak ditanya terkait keberadaan Harun Masiku saat diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Saya tidak tahu ya kenapa tidak ditanyakan. Harusnya kalau Pak YL (Yasonna Laoly) tahu, saya pikir dengan memberi tahu penyidik itu malah lebih baik bagi pihak-pihak yang selama ini merasa tersandera dengan perkara tersebut," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

Lanjut dia, KPK menunggu informasi dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku yang sudah buron selama hampir 5 tahun.

"Di sisi lain penyidik juga aktif mencari dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya," tutur Tessa.

Tessa pun mengamini pernyataan Yasonna yang mengaku didalami tim penyidik soal surat permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait adanya perbedaan tafsir soal suara caleg yang meninggal dunia.

"Saudara YL telah hadir kemarin, untuk pemeriksaannya yang bersangkutan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal dunia," pungkas Tessa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA