Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Poros Rawamangun:

Kejagung Harus Selidiki Pemakaian Dana Hibah KPU DKI Rp975 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 08 Desember 2024, 14:05 WIB
Kejagung Harus Selidiki Pemakaian Dana Hibah KPU DKI Rp975 Miliar
KPU DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menyelidiki pemakaian dana hibah KPU DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp975 miliar.

"Diduga dana hibah tersebut disimpan bukan di Bank DKI. Padahal dana hibah itu diperuntukan untuk kepentingan Pilkada Jakarta," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu 8 Desember 2024.

Menurut Rudy, pencairan dana hibah tahap pertama pada  19 Desember 2023 sebesar 40 persen atau Rp390 miliar. Sedangkan sisanya 60 Persen atau Rp585 miliar dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024.

“Bila itu benar dana hibah KPU DKI disimpan di bank daerah lain bukan di Bank DKI berarti ada sesuatu yang dirahasiakan," kata Rudy. 

Rudy mengingatkan bahwa dana hibah Pilkada DKI yang diberikan kepada KPU DKI merupakan uang rakyat untuk penyelenggaraan Pilkada Jakarta. 

"Bukan untuk dihamburkan para penyelenggara pemilu," kata Rudy. 

Rudy juga menilai kinerja KPU DKI dan KPU di enam wilayah lainnya sangat buruk bila dibandingkan dengan KPU periode sebelumnya.

"Buktinya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta sangat rendah dengan persentase 57 persen," pungkas Rudy.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA