Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026, 04:35 WIB
Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar
Sahrul Lakoro. (Foto: Dokumentasi Permahi)
DEMOKRASI Indonesia hari ini sedang menghadapi satu ujian yang tidak kasat mata, tetapi sangat menentukan: apakah gerakan rakyat masih murni lahir dari kesadaran kolektif, atau perlahan berubah menjadi produk dari pendanaan global?

Isu ini kembali mengemuka ketika nama Open Society Foundations lembaga filantropi yang didirikan oleh George Soros, dikaitkan dengan berbagai program penguatan kepemimpinan pemuda dan mobilisasi akar rumput di Indonesia. Secara formal, tidak ada yang salah. Semua dibungkus dalam narasi mulia demokrasi, hak asasi manusia, dan pemberdayaan masyarakat sipil, Namun justru di situlah letak persoalannya.

Demokrasi yang terlalu sering “dibantu” dari luar berisiko kehilangan satu hal paling esensial: otentisitas. Ketika gerakan sosial mulai bergantung pada aliran dana eksternal, maka secara perlahan arah perjuangan pun berpotensi bergeser. Bukan lagi sepenuhnya berbicara tentang kebutuhan rakyat, tetapi mulai menyesuaikan dengan preferensi pemberi dana meski hal itu tidak selalu tampak di permukaan.

Dalam logika politik modern, kekuasaan tidak lagi selalu hadir dalam bentuk tekanan atau paksaan. Ia hadir dalam bentuk yang lebih halus, pendanaan, pelatihan, penguatan jaringan, bahkan pembentukan wacana. Inilah yang oleh banyak analis disebut sebagai pengaruh tanpa intervensi langsung sebuah strategi yang bekerja diam-diam, tetapi efektif dalam jangka panjang.

Indonesia, sebagai negara demokrasi yang sedang bertumbuh, tentu menjadi ruang yang sangat terbuka bagi dinamika ini. Gerakan pemuda, aktivisme kampus, hingga advokasi isu sosial menjadi ladang subur bagi berbagai bentuk dukungan baik yang murni solidaritas global, maupun yang sarat kepentingan.

Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya bantuan tersebut. Masalahnya adalah ketika batas antara solidaritas dan pengaruh menjadi kabur.

Dalam konteks ini, publik berhak untuk bersikap kritis. Bukan dalam arti menolak segala bentuk kerja sama internasional, tetapi memastikan bahwa setiap dukungan yang masuk tidak menggerus kedaulatan berpikir dan bertindak. Sebab, kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari wilayah dan pemerintahan, tetapi juga dari kemampuan masyarakatnya menentukan arah perjuangan sendiri.

Lebih dari itu, negara tidak boleh bersikap pasif. Regulasi tentang pendanaan asing terhadap organisasi masyarakat harus ditegakkan secara transparan dan akuntabel. Bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan untuk memastikan bahwa demokrasi tidak diam-diam dikendalikan oleh kekuatan di luar dirinya.

Kita perlu jujur mengakui satu hal, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bergantung, melainkan demokrasi yang berdiri di atas kemandirian. Gerakan rakyat yang kuat bukanlah yang paling banyak didukung, tetapi yang paling berakar pada realitas sosialnya sendiri.

Jika tidak, maka kita berisiko menyaksikan sebuah ironi gerakan yang mengatasnamakan rakyat, tetapi perlahan kehilangan hubungan dengan rakyat itu sendiri.

Dan ketika itu terjadi, demokrasi tidak lagi menjadi alat pembebasan melainkan sekadar panggung bagi kepentingan yang lebih besar, yang bekerja dari balik layar. rmol news logo article

Sahrul Lakoro 
Ketua Umum Permahi Gorontalo

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA