Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi, Julius Ibrani menegaskan, kasus tersebut harus diproses melalui peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI," katanya, Kamis, 19 Maret 2026.
Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer.
Karena itu, Koalisi mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka melalui peradilan umum dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Selain itu, mereka juga meminta Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM, serta mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta.
Koalisi menilai, kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus menjamin keadilan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
"Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan (non-recurrence)," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: