KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Oktober 2025, 18:31 WIB
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Jakarta
Ilustrasi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk melakukan supervisi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta yang mandek di Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat pemprov.

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mengatakan kasus dugaan korupsi bansos pada tahun anggaran (TA) 2023-2025 yang ditangani Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat DKI Jakarta seperti jalan di tempat.

"Padahal nilai dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah," kata Rudy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menerangkan, penyelidikan atas dugaan korupsi ini seharusnya telah rampung sejak Mei 2025. Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum. Rudy menyebut bahwa, ada 2 mantan pejabat Dinsos DKI yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.

"Penanganan kasus ini terkesan lamban, bahkan ada kesan aparat penegak hukum ogah-ogahan. Ini bisa menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat," tegasnya.

Rudy menjelaskan, dana bansos bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, sehingga setiap penyimpangan penggunaannya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

"Warga Jakarta resah, uang bansos yang seharusnya untuk rakyat malah dijadikan bancakan oleh pejabat Dinsos," pungkas dia. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA